Peranan
professional guru dalam program pendidikan disekolah diwujudkan
untuk mencapai perkembangan peserta didi secara optimal, untuk
mencapai perkembangan ada 3 layanan bidang layanan professional,
yaitu layanan intuksional, layanan bimbingan dan layanan
administrasi, jelaskan dan berikan contohnya!
Jawab:
Layanan instruksional
berkaitan dengan PBM (Proses Belajar Mengajar) dan kurikulum. Dalam
PBM, yang akan disampaikan adalah kurikulum (Ilmu pengetahuan), jadi
sebelum melaksanakan PBM, guru harus berpedoman kepada
kurikulum.
Kewajiban guru adalah mengembangkan kurikulum yang
ada. Jika tidak, siswa akan miskin ilmu pengetahuan. Dalam
mengembangkan kurikulum, guru tidak boleh salah, karena proses itu
tidak dapat diulangi lagi, hal ini disebut dengan “Einmalig”
(pendidikan hanya dilaksanakan satu kali). Untuk menjadi guru
professional, harus mengikuti program prajabatan terlebih dahulu,
yaitu pendidikan yang harus dilaksanakan sebelum memegang jabatan
tertentu). Pendidikan prajabatan untuk guru dilaksanakan di LPTK
(Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), disana akan diberikan
modal pendidikan layanan instruksional.
Contoh : Seoarang guru harus melayani
masyarakat, kemampuan bidang tertentu, dan memerlukan bidang ilmu
keahlian tertentu.
Layanan Bimbingan
adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu
agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan
diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap
tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai
kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun
sosial)”. Fungsi layanan Bimbingan
dan Konseling:
fungsi
kuratif
Membantu
para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang
dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir).
Contoh:
saat
siswa tidak mengerti dengan apa yang diterangkan, maka guru wajib
untuk mengulanginya lagi sampai siswa mengerti. Terkait dengan
bantuan terhadap masalah pribadi dan masalah-masalah dalam belajar
maka bantuan berkaitan dengan Bimbingan & Konseling (BK).
Bimbingan & Konseling pada dasarnya harus dijalani selama 4
tahun. Sebagai guru (yang bukan guru BK), harus memahami konsep
dasarnya, misalnya : mempelajari psikologi anak
Layanan administrasi
digunakan oleh guru untuk mendesign kurikulum agar materi yang
diberikan kepada siswa terstruktur dan tidak acak-acakan, biasa
disebut juga administrasi pendidikan.
Contoh
penggunaannya yaitu pada : Rancangan Pembelajaran (RP), silabus,
absen, evaluasi (cara2 memberikan penilaian), yang terkait dengan
pengelolaan instruksional. Layanan administrasi lebih banyak
dilaksanakan diluar kelas daripada didalam kelas.
Menurut
UU.14/2005, tentang guru dan dosen pada pasal 10 guru harus memiliki
4 kompetensi, jelaskan masing-masing ompetensi, selain itu guru
sebagai pelayan masyarakat, maa segala sikap dan tingkah laku
professional selalu disiapkan dan ditingkatkan, jelaskan bagaimana
meningkatkan sikap professional guru tersebut!
Jawab:
Guru
harus memiliki 4 kompetensi:
a. Kompetensi
kepribadian
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa;
Penampilan
yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan
masyarakat;
Menampilkan
dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa;
Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru,
dan rasa percaya diri;
Menjunjjung
tinggi kode etik profesi guru.
b. Kompetensi
social
Bersikap
inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena
pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang
keluarga, dan status sosial keluarga;
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua dan masyarakat;
Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman
social budaya;
Berkomunikasi
dengan lisan maupun tulisan.
c. Kompetensi
pedagogik
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,
cultural, emosional, dan intelektual;
Menguasai
teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik;
Mengembangkan
kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu;
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik;
Memanfaatkan
TIK untuk kepentingan pembelajaran;
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik;
Berkomunikasi
efektif, empatik, dan santun ke peserta didik;
Menyelenggarakan
penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
d. Kompetensi
professional
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung
pelajaran yang dimampu;
Mengusai
standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
pengembangan yang dimampu;
Mengembangkan
materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif;
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif;
Memanfaatkan
TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Cara
meningkatkan siap professional guru:
Guru
sebagai professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan
atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan
melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah
memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru
meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi
arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru
berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa,
teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian
masyarakat luas.
Walaupun segala
prilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi yang akan
dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus prilaku guru yang
berhubungan dengan profesinya. Hal ini berhubungan dengan bagaimana
pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan
sikap kemampuan dan sikap profesionalnya. Pola tingkah laku guru yang
berhubungan dengan itu akan dibicarakan sesuai dengan sasarannya,
yakni sikap professional keguruan terhadap:
Jelaskan
mengapa pekerjaan guru disebut suatu profesi (uraian dilengkapi
secara rinci syarat-syaratnya serta cirri cirri dari professional
tersebut. Dan jelaskan pula mengapa saudara sebagai calon guru perlu
memahami profesi kependidikan!
Jawab:
SYARAT
SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN.
1. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Pada butir
Sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa: “Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”
(PGRI, 1973). Kebijaksanaan pendidikan di Indonesia di pegang oleh
pemerintah, dalam hal ini oleh Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan
dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaanyang akan
dilaksanakan oleh aparatnya, yang meliputi antara lain: pembangunan
gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain
dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan,
pemerataan kesempatanbelajar antara laindengan melalui kewajiban
belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan
menggiatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain. Kebijaksanaan
pemerintah tersebut biasanya akan dituangkan ke dalam bentuk
ketentuan-ketentuan pemerintah. Dari ketentuan-ketentuan pemerintah
ini selanjutnya dijabarkan ke dalam program-program umum pendidikan.
2.Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita
betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana
pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan,
agar lebih berdayaguna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk
membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha
tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa
tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya. Organisasi PGRI
merupakan suatu system, di mana unsure pembentuknya adalah guru-guru.
Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan system.
Ada hubungan timbale balik antara anggota profesi dengan organisasi,
baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode
Etik guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti
bahwa:
- Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam
lingkungan kerjanya;
- Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
4. Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik
Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti
membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang
harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya
sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing,
dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
Sudah menjadi
pengtahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan
meningkatkan produktifitas. Hal ini disadari dengan sebaik-baiknya
oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang
demikian dalam lingkungannya.
6. Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah
seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi
yang lebih besar (Departeman Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan
selalu berada dalam bimbingan dan pengwasan pihak atasan. Dari
organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang,
daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar
Depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah,
kakandep, dan seterusnya sampai menteri pendidikan dan kebudayaan.
7. Sikap Terhadap pekerjaan
Profesi guru
berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan
dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan
kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan
dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang
dikarunia sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk
memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti
itu.
Ciri
ciri professional seorang guru:
Seorang guru yang
baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi
dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan
seksama.
Seorang guru yang
baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja
untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
Seorang guru yang
baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa
mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
Seorang guru yang
baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat
memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja
sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada
seluruh komponen didalam kelas.
Seorang guru yang
baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka
selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam
kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat
diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email
dan sekarang, twitter.
Seorang guru yang
baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua
siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik
mereka.
Seorang guru yang
baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan
standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan
pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
Hal ini mungkin
sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik
memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang
mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan
bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang
studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
Seorang guru yang
baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira
bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak
atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang
dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
Seorang guru yang
baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati
dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.
Sebagai calon guru
kita harus memahami profesi kependidikan, karena Guru yang efektif
dan profesional amat care (perhatian) pada pribadi para peserta
didiknya dan menampakkan hal itu sehingga para peserta didik
merasakannya. Perhatian personal seperti ini paling dapat dirasakan
dari tatapan mata di antara guru dengan para pserta didiknya: tatapan
mata perhatian dan suportif. Guru yang sungguh memerankan “caring”
akan lebih sering memberikan peneguhan dan dorongan semangat.
Karakteristik dari “caring” ini banyak bentuknya, seperti:
kesabaran, kepercayaan, kejujuran dan keberanian; juga mendengarkan
dengan empatik, memahami, mengenal masing-masing peserta didik secara
individu, hangat dan penyemangat; dan di atas semuanya itu, cinta
pada pribadi peserta didik.